• Beranda
  • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
  • Galeri
    • Galeri Video
  • Berita
  • Kontak
  • Anggota
    • Masuk
    • Registrasi
    • Cek Kartu Anggota
  • Bahasa
    • Indonesia
    • Inggris
    • Cina
    • Rusia
  • Pengaduan

Berita

  1. Beranda
  2. Berita

Menagih Janji Jokowi-JK : Berikan Perlindungan & Hak-hak ABK Kapal Perikanan di Luar Negeri, Segera Ratifikasi Konvensi ILO 188

19 December 2016


‌
‌Bertepatan dengan momen peringatan Hari Buruh Migran se – Dunia yang jatuh pada 18 Desember 2016, Indonesian Fisherman Association (INFISA) mencermati beberapa hal terkait Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia yang bekerja di kapal perikanan di luar negeri.

Sampai hari ini terminologi Anak Buah Kapal, terutama mereka yang bekerja di kapal ikan berbendera asing masih belum mendapat tempat bahkan di negeri sendiri. Mereka ABK Indonesia yang bekerja di kapal ikan asing bahkan belum diakui sebagai tenaga kerja Indonesia yang semestinya mendapat perlindungan yang memadai. Alhasil, masalah selalu terjadi tanpa diketahui kemana dan dimana mereka bisa mengadu. Padahal sesuai dengan amanat Pembukaan UUD 1945 menyatakan bahwa “...untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum..” Negara wajib melindungi warganya dimanapun dia berada.

Selama ini diketahui belum ada skema dan aturan jelas mengenai perlindungan ABK Indonesia di kapal ikan asing. Justru ABK perikanan seringkali menjadi objek eksploitasi mulai dari upah murah, jam kerja tak tentu, penganiayaan, pembunuhan, penculikan, perbudakan hingga praktek perdagangan manusia.

Lebih parah lagi, pemerintah Indonesia tidak memiliki data akurat mengenai jumlah ABK Indonesia yang bekerja di kapal ikan asing di luar negeri. Lalu bagaimana Negara akan menyelamatkan mereka?

Untuk itu Indonesian Fisherman Association menuntut Pemerintah Jokowi - JK untuk:

  1. Segera ratifikasi Konvensi ILO 188 tentang perlindungan awak kapal perikanan menjadi produk Undang-undang
  2. Segera ratifikasi Konvensi Internasional tentang standar latihan, sertifikasi dan dinas jaga untuk pelaut perikanan yang tertuang dalam STCW-F 1995
  3. Wujudkan regulasi yang mengatur terkait perlindungan awak kapal perikanan di Luar Negeri.

Tegal, 19 Desember 2016

Sekretaris Jendral Indonesian Fisherman Association

Jamaludin Suryahadikusuma

INDONESIAN FISHERMAN ASSOCIATION ( INFISA )

Indonesian Fisherman Association / INFISA adalah NGO yang beranggotakan nelayan Indonesia


Alamat

Jalan Siklepuh Raya, Kec. Talang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah 52193

Phone: +622834538371
Email: infisa@fishermanassociation.or.id

Menu Navigasi

  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Galeri
  • Kontak
  • Registrasi
  • Pengaduan
  • Syarat & Ketentuan

Jejaring Sosial Kami

© Copyright . All Rights Reserved
Developer Guci Website