• Beranda
  • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
  • Galeri
    • Galeri Video
  • Berita
  • Kontak
  • Anggota
    • Masuk
    • Registrasi
    • Cek Kartu Anggota
  • Bahasa
    • Indonesia
    • Inggris
    • Cina
    • Rusia
  • Pengaduan

Berita

  1. Beranda
  2. Berita

Kapal Nelayan Malaysia Ditangkap, Nakhoda dan ABK Warga Indonesia

28 September 2016


‌

‌Anggota TNI Angkatan Laut menghentikan kapal nelayan berbendera Malaysia, KM SF 1-2929. Rupanya mereka menggunakan anak buah kapal asal Indonesia.

Hasil pemeriksaan sementara, keenam ABK yang ditangkap seluruhnya berasal dari Kalimantan Barat. Inilah modus baru pemilik kapal asing yang melanggar batas wilayah untuk mencuri ikan di perairan Indonesia.

Kapten kapal Suparno alias Ola (37) membawahi lima ABK, tiga orang berasal dari daerah yang sama dengannya, satu orang dari Bengkayang, dan satu lainnya dari Sambas.

"Enam sama saya, semua warga negara Indonesia. Semua orang Kalbar, ada yang sekampung dengan saya. Kalau gaji bulanan, sekitar 2000 ringgit Malaysia," ungkap Suparno, Selasa (20/9/2016).

Enam ABK yang diamankan di antaranya Suparno (37) selaku nakhoda, Heri (20), Pelip (24), Bisul (27), Barata (24), dan Anto (43). Suparno sudah 18 tahun bekerja di kapal-kapal asing, terutama kapal berbendera Malaysia.

"Ini kapal Malaysia punya, baru dua hari ke laut. Waktu ditangkap pas lagi mengambil ikan, sudah tahu itu (masuk wilayah Indonesia)," jelas Suparno.

Pria asal Lintah Betung, Menyuke, Kabupaten Landak, Kalbar, ini mengaku sudah kali kedua menangkap ikan yang banyak di perairan Indonesia.

"Baru dua kali dengan yang ini. Sebab saya baru dua bulan lebih kerja di kapal yang ini, sebelumnya kapal lain. Ada beberapa ratus kilolah dapat (ikan). Sekitar 700 sampai 800 kilo ikan. Tangkapannya campuran," ujar Suparno.

Suparno kebingungan saat ditanya perusahaan Malaysia yang mempekerjakannya. Ia hanya mengetahui perusahaan tersebut memiliki sejumlah kapal ikan. "Company (perusahaan) punya tujuh kapal, yang baru ketangkap satu ini," cerita Suparno.

Pria yang memiliki empat anak dan empat istri ini mengaku sekali melaut ia dan ABK lainnya bisa membawa pulang lebih dari 10 ton ikan.

"Enggak tentulah, biasanya lebih dari 10 ton, sama ikan yang kecil-kecil. Itu carinya sekitar dua minggu, pulang langsung setor di Kuching, Malaysia," masih kata dia.

Suparno mengaku tak diperintah oleh perusahaan yang mempekerjakannya, karena keteledorannya kapal yang ia bawa masuk ke perairan Indonesia.

Patroli Keamanan Laut Pos TNI AL Temajuk menangkap KM SF 1-2929 dengan muatan sekitar 750 kilogram ikan campurandi perairan Tanjung Datu, Temajuk, Minggu (18/9/2016) pukul 13.00 WIB.

Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut XII Pontianak, Brigjen TNI (Mar) M Hari mengapresiasi prajurit TNI AL yang bertugas di Posal Temajuk mengawasi perbatasan laut Indonesia-Malaysia.

"Wujudnya adalah penghentian, pemeriksaan dan penahanan kapal asing berbendera Malaysia KM SF 1-2929 yang menangkap ikan di perairan yuridiksi nasional Indonesia, melalui kegiatan patroli keamanan laut, yang menggunakan Patkamla Temajuk yang panjangnya empat meter," ungkap Hari.

Sumber : Tribun Jambi

INDONESIAN FISHERMAN ASSOCIATION ( INFISA )

Indonesian Fisherman Association / INFISA adalah NGO yang beranggotakan nelayan Indonesia


Alamat

Jalan Siklepuh Raya, Kec. Talang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah 52193

Phone: +622834538371
Email: infisa@fishermanassociation.or.id

Menu Navigasi

  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Galeri
  • Kontak
  • Registrasi
  • Pengaduan
  • Syarat & Ketentuan

Jejaring Sosial Kami

© Copyright . All Rights Reserved
Developer Guci Website