Kapal Nelayan Malaysia Ditangkap, Nakhoda dan ABK Warga Indonesia
28 September 2016
Hasil pemeriksaan sementara, keenam ABK yang ditangkap
seluruhnya berasal dari Kalimantan Barat. Inilah modus baru pemilik kapal asing yang
melanggar batas wilayah untuk mencuri ikan di perairan Indonesia.
Kapten kapal Suparno alias Ola (37) membawahi lima ABK, tiga orang
berasal dari daerah yang sama dengannya, satu orang dari Bengkayang, dan satu
lainnya dari Sambas.
"Enam sama saya, semua warga negara Indonesia. Semua
orang Kalbar, ada yang sekampung dengan saya. Kalau gaji bulanan, sekitar 2000
ringgit Malaysia,"
ungkap Suparno, Selasa (20/9/2016).
Enam ABK yang diamankan di antaranya Suparno (37) selaku
nakhoda, Heri (20), Pelip (24), Bisul (27), Barata (24), dan Anto (43). Suparno
sudah 18 tahun bekerja di kapal-kapal asing, terutama kapal berbendera Malaysia.
"Ini kapal Malaysia punya, baru dua hari ke laut. Waktu ditangkap pas
lagi mengambil ikan, sudah tahu itu (masuk wilayah Indonesia)," jelas
Suparno.
Pria asal Lintah Betung, Menyuke, Kabupaten Landak, Kalbar,
ini mengaku sudah kali kedua menangkap ikan yang banyak di perairan Indonesia.
"Baru dua kali dengan yang ini. Sebab saya baru dua
bulan lebih kerja di kapal yang ini, sebelumnya kapal lain. Ada
beberapa ratus kilolah dapat (ikan). Sekitar 700 sampai 800 kilo ikan.
Tangkapannya campuran," ujar Suparno.
Suparno kebingungan saat ditanya perusahaan Malaysia yang mempekerjakannya. Ia hanya mengetahui perusahaan tersebut memiliki sejumlah kapal ikan. "Company (perusahaan) punya tujuh kapal, yang baru ketangkap satu ini," cerita Suparno.
Pria yang memiliki empat anak dan empat istri ini mengaku
sekali melaut ia dan ABK lainnya bisa membawa pulang lebih dari 10 ton ikan.
"Enggak tentulah, biasanya lebih dari 10 ton, sama ikan
yang kecil-kecil. Itu carinya sekitar dua minggu, pulang langsung setor di
Kuching, Malaysia,"
masih kata dia.
Suparno mengaku tak diperintah oleh perusahaan yang
mempekerjakannya, karena keteledorannya kapal yang ia
bawa masuk ke perairan Indonesia.
Patroli Keamanan Laut Pos TNI AL Temajuk menangkap KM SF
1-2929 dengan muatan sekitar 750 kilogram ikan campurandi perairan Tanjung
Datu, Temajuk, Minggu (18/9/2016) pukul 13.00 WIB.
Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut XII Pontianak,
Brigjen TNI (Mar) M Hari mengapresiasi prajurit TNI AL yang bertugas di Posal
Temajuk mengawasi perbatasan laut Indonesia-Malaysia.
"Wujudnya adalah penghentian, pemeriksaan dan penahanan
kapal asing
berbendera Malaysia
KM SF 1-2929 yang menangkap ikan di perairan yuridiksi nasional Indonesia,
melalui kegiatan patroli keamanan laut, yang menggunakan Patkamla Temajuk yang
panjangnya empat meter," ungkap Hari.