• Beranda
  • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
  • Galeri
    • Galeri Video
  • Berita
  • Kontak
  • Anggota
    • Masuk
    • Registrasi
    • Cek Kartu Anggota
  • Bahasa
    • Indonesia
    • Inggris
    • Cina
    • Rusia
  • Pengaduan

Berita

  1. Beranda
  2. Berita

Kantor Kepresidenan Taiwan : Pemerintah Taiwan Komitmen Perbaiki Hak-hak Pekerja

14 March 2017

INFISA, Taipei, 5/03/2017 – Juru bicara kantor Kepresidenan Taiwan menyatakan bahwa Pemerintah Taiwan berkomitmen melindungi hak-hak pekerja dan terus akan memperjuangkan perbaikan kondisi pekerja di Taiwan.

Pernyataan itu dilansir setelah Departemen Hak Asasi Manusia Amerika Serikat merilis laporannya pada 2016 lalu mengenai kasus eksploitasi yang menimpa pekerja asing di Taiwan. Kantor Kepresidenan Taiwan menyatakan bahwa pemerintahnya masuk dalam daftar laporan Departemen Hak Asasi Manusia dan menjadi isu besar secara Internasional.

“Presiden Taiwan, Tsai Ing-Wen menyatakan secara tegas berkomitmen untuk melindungi hak-hak dan kepentingan pekerja dan telah merubah beberapa peraturan dalam hal itu”, kata Sidney Lin, juru bicara Kantor Kepresidenan Taiwan.

Sebagai contoh, Presiden Tsai telah menghapus peraturan yang mengatur tentang pekerja migran di Taiwan yang harus pulang ke negara asal setiap tiga tahun sekali guna memperpanjang masa kontrak kerjanya di Taiwan.

Pemerintah Taiwan juga mengeluarkan aturan baru terkait jam kerja 40 jam selama seminggu yang memotong jumlah maksimum jam kerja yang diperkenankan di Taiwan.

Presiden Lin juga tengah mengusahakan perbaikan kondisi pekerja dan melakukan reformasi pada sektor industri yang menyangkut persoalan upah pekerja.

Menteri Luar Negeri Taiwan juga telah mengeluarkan statement bahwa pemerintahnya berkomitmen untuk mengutamakan Hak Asasi Manusia sebagai dasar kebijakan pemerintah selanjutnya.

Di awal tahun ini Pemerintah Taiwan telah mengundangkan beberapa aturan hukum yang mengadopsi Konvensi Internasional tentang Hak Asasi Manusia dan melakukan langkah-langkah agar segera menjadi produk hukum di Taiwan.

Selain itu, Pemerintah Taiwan sedang bekerja untuk mereformasi terkait sistem pensiun, sistem hukum dan kebijakan perumahan dan sedang mengupayakan keadilan yang berhubungan dengan Hak Asasi Manusia.

Menteri Luar Negeri Taiwan bakal segera mengirim respon kepada pemerintah Amerika Serikat terkait laporan tentang pelanggaran Hak Asasi Manusia yang membuat Taiwan masuk dalam daftar itu.

Melalui laporan Hak Asasi Manusia pemerintah Amerika Serikat menyatakan bahwa Taiwan terlibat dalam pelanggaran Hak Asasi Manusia terkait masalah eksploitasi Anak Buah Kapal Ikan dari luar negeri, pembantu rumah tangga, dan masalah kekerasan dalam rumah tangga serta masalah korupsi.

gambar

Jenazah Supriyanto, ABK asal Indonesia yang mengalami eksploitasi di Kapal Taiwan

Pelanggaran Hak Asasi Manusia lainnya yang telah dilaporkan adalah sensor media yang berkaitan dengan isu Cina, kasus jual beli suara dalam Pemilu, pelanggaran jam kerja, kurangnya akses bagi penyandang disabilitas khususnya bagi masyarakat di luar Taipei, bias gender, serta pelecehan sexual terhadap anak-anak.

Laporan Hak Asasi Manusia yang dilansir setiap tahun itu merupakan hasil laporan individu yang diakui secara internasional dari masyarakat sipil, politik dan kelompok buruh, sebagaimana diatur dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dan perjanjian internasional lainnya menurut Departemen Luar Negeri Amerika Serikat. [AR]

Sumber : http://focustaiwan.tw/news/afav/201703050006.aspx

INDONESIAN FISHERMAN ASSOCIATION ( INFISA )

Indonesian Fisherman Association / INFISA adalah NGO yang beranggotakan nelayan Indonesia


Alamat

Jalan Siklepuh Raya, Kec. Talang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah 52193

Phone: +622834538371
Email: infisa@fishermanassociation.or.id

Menu Navigasi

  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Galeri
  • Kontak
  • Registrasi
  • Pengaduan
  • Syarat & Ketentuan

Jejaring Sosial Kami

© Copyright . All Rights Reserved
Developer Guci Website