Awas, Mafia illegal Fishing Berusaha Revisi Perpres 44 Tahun 2016
10 August 2016
gambar hanya ilustrasi
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ancaman mundur Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti sinyal merah bagi Presiden Jokowi. Apalagi ancaman Menteri Susi karena tekanan agar asing untuk merevisi Perpres 44/2016.
"Ancaman mundur Menteri Susi Pudjiastuti merupakan pertanda bahwa program dan kebijakan pemerintah di sektor perikanan tidak luput dari intaian mafia illegal fishing," ujar Sofyano Zakaria Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik, Puskepi di Jakarta, Rabu (10/8/2016).
Sofyano mengingatkan program dan kebijakan membenahi sektor perikanan negeri ini yang telah berpuluh tahun hanya menguntungkan pihak asing dan para mafia ilegal fishing akan kandas jika Perpres 44/2016 direvisi. Inilah agenda mafia illegal fishing dengan jaringannya.
"Masa depan nelayan negeri ini akan tidak punya harapan ketika Perpres 44/2016 direvisi dengan kembali membuka pintu bagi investor asing berinvestasi di usaha penangkapan ikan. Ini point utama bagi mafia ilegal fishing untuk bisa kembali menjarah kekayaan lautan negeri ini," tegas Sofyano.
Menurut Sofyano, usaha penangkapan ikan pada dasarnya mampu dilakukan oleh nelayan negeri ini. Sebab nelayan memiliki kapal dan kemampuan tangkap ikan. Sehingga tidak perlu dibuka bagi investor asing karena akan menjadi pintu masuk bagi mereka untuk melakukan kembali ilegal fishing.
"Investor asing boleh saja diundang masuk di sektor perikanan tapi harusnya terbatas hanya pada sektor penunjang misalnya industri pengolahan, usaha kapal tampung ikan, usaha kapal angkut ikan antar pulau , usaha eksport hasil laut , cold storage," papar Sofyano.
Ditambahkan, jika asing diijinkan pada beberapa bidang tersebut sebaiknya juga dibatasi kepemilikan sahamnya. Bukan 100 persen mereka yang menguasai modalnya. Sisanya harus tetap diberikan porsi bagi modal domestik atau pengusaha lokal.
Menurut dia, laut di wilayah Indonesia bagian timur dan barat sangat luas dan sangat kaya hasil lautnya. Sehingga sulit mengontrol lautan seluas itu. Jika asing diijinkan lagi masuk makan bisa jadi ladang pencurian ikan dengan mendompleng izin berinvestasi disektor penangkapan ikan .